Beranda Blog Beberapa Ciri Fintech Investasi Illegal yang Perlu Diwaspadai

Beberapa Ciri Fintech Investasi Illegal yang Perlu Diwaspadai

1021
0
Beberapa Ciri Fintech Investasi Illegal yang Perlu Diwaspadai

Kehadiran internet yang telah digunakan pada hampir setiap orang di Indonesia membuat kehidupan menjadi lebih mudah. Karena, tidak hanya menghubungkan satu orang dengan yang lainnya, internet juga membantu kehidupan manusia dengan berbagai inovasi yang dihadirkan. Salah satu inovasi yang hadir berkat keberadaan internet adalah Fintech atau Financial Technology.

Fintech tumbuh subur di Indonesia berkat kemudahan yang dijanjikannya. Dengan adanya fintech, Anda dapat melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari membayar melalui fintech sampai berinvestasi secara online melalui skema peer-to-peer lending. Hal ini tentu akan sangat membantu orang-orang yang ingin memiliki akses keuangan tanpa harus membuang banyak waktu. Namun, jangan senang dulu karena ada beberapa oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membuat skema investasi illegal berbasis fintech. Agar terhindar, berikut ini beberapa ciri fintech investasi illegal yang perlu Anda waspadai.

Tidak terdaftar di OJK

Jika Anda menemukan fintech yang mengklaim sebagai investasi terpercaya dan memberikan imbal hasil tinggi, maka sebaiknya perhatikan apakah fintech tersebut telah terdaftar di OJK atau belum. Karena, setiap platform fintech yang ada di Indonesia harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan agar dapat terpantau kinerjanya. Hadirnya OJK akan membantu Anda agar lebih selektif dalam memilih fintech investasi supaya dapat meminimalisir risiko yang mungkin hadir.

Bunga yang terlalu tinggi

Ciri lainnya dari platform fintech investasi yang illegal adalah bunga yang terlalu tinggi. Saat melakukan investasi secara online melalui skema peer to peer lending, umumnya Anda akan diberikan imbal hasil berupa bunga. Bunga yang diberikan tentu harus berada dalam batas wajar karena semakin tinggi bunga yang dijanjikan maka akan semakin besar risiko yang mungkin hadir. Jika Anda menemukan investasi dengan bunga yang terlalu tinggi, maka waspadalah karena bisa jadi investasi tersebut akan menjerumuskan Anda.

Proses yang “terlalu” singkat

Hadirnya platform fintech memang bertujuan untuk membuat segala aktivitas keuangan menjadi lebih singkat. Namun, Anda harus waspada jika ada fintech yang menjanjikan proses terlalu singkat bahkan hanya beberapa menit saja. Hal ini tentu bisa menjadi indikasi karena proses yang terlalu singkat biasanya menjadi pancingan agar banyak orang tertarik untuk berinvestasi secara illegal.

Artikulli paraprakSpesifikasi Mobil China Terbaik DFSK Glory 580
Artikulli tjetërCara Mengatasi Jerawat di Wajah Agar Tidak Meninggalkan Bekas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini